AKSI SERENTAK PENOLAKAN PJ BUPATI PUNCAK PAPUA TENGAH
IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA PUNCAK (IPMAP) SE-JAWA DAN BALI, AKSI PENOLAKAN PJ BUPATI KABUPATEN PUNCAK PAPUA TENGAH
Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Puncak (IPMAP) Se-Jawa dan Bali yang terdiri dari 9 badan pengurus Koordinator Wilayah. Melakukan aksi penolakan PJ bupati sementara di Kabupaten Puncak Papua Tengah di Jakarta, Depan Kantor kementerian dalam Negeri pada Senin 25/09/2023.
Aksi penolakan PJ (Penjabat) bupati dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dari tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa dan mahasiswi serta seluruh masyarakat Puncak. Penolakan PJ bupati, seketika tidak sesuai dengan usulan atau ajukan dua PJ dari masyarakat Puncak itu sendiri, yang mana diusulkan anak asli (putra daerah).
Usulan atau ajuan masyarakat yang dimaksud, Neno Tabuni yang merupakan anak asli atau putra daerah dan saat ini menjabat sebagai kepala Dinas sosial dan juga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah. Kemudian berikutnya, Yopi Muri yang juga merupakan anak asli (Putra Daerah), saat ini ia menjabat sebagai Kepala dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga pemberdayaan masyarakat serta Kampung Papua Tengah.
Dilakukan penolakan PJ bupati, Darwin Tobing ia merupakan dari luar daerah yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Puncak. Penolakan tersebut dengan alasan ia bukan berasal dari Puncak dan juga undang-undang otonomi khusus atau otonomi daerah sudah jelas bahwa memimpin daerah yang sudah di otonomi khusus dapat di pimpin oleh anak asli dari daerah tersebut.
Berdasarkan UUD otonomi sehingga dua bakat calon merupakan anak asli dari Puncak. Oleh sebab itu, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak (IPMAP) Se-Jawa dan Bali melakukan aksi penolakan agar kementerian dalam Negeri melantik atau pun menetapkan bakat calon sesuai dengan undang-undang Otonomi Khusus. Sehingga menolak Sekda Puncak Darwin Tobing dilantik sebagai PJ bupati di Kabupaten Puncak Papua Tengah dan meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mempertimbangkan atau Memilih salah satu bakat calon dari anak asli Puncak.
BY:
Joglo (El)

Komentar
Posting Komentar